Selasa, 25 Desember 2012

POTENSI dan KENDALA EKONOMI KERAKYATAN di TENGAH MITOS EKONOMI INDUSTRIAL dan KAPITALIS



POTENSI dan KENDALA PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN di TENGAH MITOS EKONOMI INDUSTRIAL dan KAPITALIS



A. Definisi Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Industrial-Kapitalisme


Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sistem antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.

 Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.

Dari UUD 1945 dan pancasila, dapat kita ambil kesimpulan bahwa, misi ekonomi kerakyatan yang pokok adalah penyediaan lapangan kerja, serta mewujudkan taraf hidup yang layak bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, perekonomian rakyat mengupayakan aspek perekonomian bangsa yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Dari definisi ekonomi kerakyatan diatas kami mengambil kesimpulan bahwa ekonomi karakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi yang dimana Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.

            Istilah ekonomi industrialis dan kapitalisme sebenarnya berasal dari ekonomi kapitalis dalam lingkup industri. Dalam sistem ekonomi kapitalis pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan usaha, kecuali dalam kegiatan tertentu. Pengusaha mempunyai kebebasan penuh untuk berproduksi atau melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan kehendaknya masing-masing dan digunakan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu.
           
            Jadi dengan memasuki era perdagangan dan investasi bebas, semua aspek kehidupan haruslah ditingkatkan, baik yang berupa pengembangan pribadi melalui peningkatan kesehatan, pendidikan formal atau informal, maupun pengembangan organisasi / badan usaha.
Pengembangan disegala bidang ini dilakukan untuk meningkatkan output dengan kualitas terbaik yang dapat dilakukan dengan pengembangan SDM, sistem pemasaran, maupun pengembangan dana. Maka pengembangan ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perhatian baik oleh pemerintah maupun kalangan swasta sebagai para mitra usahawan kecil.

            Dari ciri – ciri di atas dapat diambil definisi bahwa ekonomi industrial dan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang melakukan kegiatan ekonomi untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. 
  
B. Ekonomi Kerakyatan di Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini:
a.       Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b.      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c.       Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d.      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

C. Potensi dan Kendala Pengembangan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Mitos Ekonomi Industrial dan Kapitalisme
            Dalam membahas potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatan ditengah mitos ekonomi industerialis dan kapitalis kami mengambil dua hal yang mengngambarkan bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesia, yaitu koperasi dan usaha-usaha kecil. Dikatakan demikian karena dua hal inilah yang saat erat kaitannya dengan penerapan ekonomi kerakyatan, yang dimana kedua hal ini menjadi motor penggerak perekonomian yang betul-betul sangat dekat, degan masyarakat.

Koperasi adalah salah satu bentuk konkret dalam penerapan ekonomi kerakyatan, koperasi sangat berpotensi untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapat digunakan sebagai salah satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golongan ekonomi lemah serta membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Hal ini menunjukan bahwa koperasi memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa pada saat ini pengembangan koperasi telah banyak membuahkan hasil. Tetapi, bila dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya, koperasi masih jauh tertinggal. Ketinggalan ini disebabkan oleh kendala-kendala yang berasal dari faktor-faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang menghambat pengembangan koperasi meliputi faktor peofesionalitas, pengelolaan kelembagaan, kualitas sumber daya manusia dan permodalan. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonomi nasional yang kurang kondusif dan persaingan dengan badan usaha lainnya.

Selain koperasi, usaha kecil juga merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan. Usaha kecil memiliki beberapa potensi diantaranya penyerapan tanaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan usaha besar lainnya, mempromosikan potensi sandang dan pangan nusantara, serta saat ini usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat dengan bertambahnya sektor industri kecil dan menengah di Indonesia. Di Indonesia jumlah usaha kecil sudah banyak bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permintaan kredit untuk usaha kecil baru.

            Namun, pada kenyataannya usaha kecil belum mampu mengangkat perekonomian Indonesia yang mengalami kerapuhan. Usaha kecil juga memiliki kendala yang sama dengan kendala yang dihadapi oleh koperasi. Kendala usaha kecil umumnya terletak pada kualitas dan kuantitas sumber daya mausia, menghadapi persaingan yang ketat pada permodalan yang kecil sehingga tidak mampu untuk menyisahkan marjin keuntungan untuk membayar asuransi atau cadangan guna menghadapi situasi tak terduga. Praktis,semua resiko harus dihadapi sendiri. Selain itu usaha kecil kurang mendapat prioritas salam membangun ekonoomi, yang dilakukan pemerimntah. Justru yang mendapat prioritas pembagunan adalah industri modern, seperti industri besar dan menengah, sektor jasa keuangan, seperti perbankan. Pedagang eceran dengan skala besar dan lainnya. Pemerintah beralasan dengan meningkatkan pertumbuhan usaha pada sektor modern ini akan menyebarkan manfaat   ekonomi berupa kebutuhan input atau pasokan output pada sektor lainnya terutama yang memiliki potensi pertumbuhan rendah. Kebutuhan faktor input itu dapat berupa penyerapan tenaga kerja, bahan mentah yang daharapkan dapat dipasok dari sektor tradisional.

 Namun, kenyataannya setelah beberapa fasilitas perijinan dan fasilitas-fasilitas kredit diperoleh usaha-usaha besar, tidak ada manfaat ekonomi yang dirasakan. Tingkat pengangguran angkatan kerja di pedesaan dan di perkotaan yang semakin besar menunjukan bahwa sektor modern tidak mampu menciptakan nilai tambah melalui penciptaan tenaga kerja. Hal ini membuktikan bahwa industri-industri tersebut tidak berbasis ekonomi kerakyatan, namun lebih ke industrialis yang lebih mementingkan diri sendiri daripada rakyat.

Pertumbuhan tersebut dicapai dengan menggunakan banyak faktor input yang diimpor , sehingga. Pemanfaatan output sektor tradisional tidak banyak terserap. Tingkat upah di sektor modern terutama di wilayah perkotaan sangat rendah, sehingga kehidupan sosial ekonomi masyarakat perkotaan ditandai oleh dualisme status sosial ekonomi masyarakat yang cukup mencolok. Di satu pihak dijumpai kelompok minoritas dengan status sosial ekonomi yang tinggi seperti di negara maju, sementara di lain pihak terdapat kelompok mayoritas dengan kondisi ekonomi yang serba kekurangan.

Kebebasan berusaha yang didukung oleh fasilitas perijinan, modal, dan manajemen modern, menyebabkan banyak produk – produk industri besar dan menengah mendesak keberadaan produk yang dihasilkan oleh industri kecil dan kerajinan rakyat, begitu banyak kendala yang dihadapi oleh usaha-usaha kecil, pemerintah perlu membentuk suatu solusi untuk hal ini sehingga terbentuk pemerataan kesejahteraan sektor usaha kecil, menengah dan industri besar dan kelompok minoritas dan mayoritas tersebut dapat terhapus.

1 komentar:

  1. bgaimana cra pemberataan usha2 kecil yg baik shingga mnjadi lbih besar????

    BalasHapus