POTENSI dan KENDALA PENGEMBANGAN
EKONOMI KERAKYATAN di TENGAH MITOS EKONOMI INDUSTRIAL dan KAPITALIS
A. Definisi
Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Industrial-Kapitalisme
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi
ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat local dalam mempertahankan kehidupannya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam
mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan
ekonomi sub sistem
antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan,
dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan
industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar
tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi
dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.
Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto,
sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam
praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam
suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring
pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Dari UUD 1945 dan pancasila, dapat kita ambil kesimpulan bahwa,
misi ekonomi kerakyatan yang pokok adalah penyediaan lapangan kerja, serta
mewujudkan taraf hidup yang layak bagi seluruh warga negara. Dengan demikian,
perekonomian rakyat mengupayakan aspek perekonomian bangsa yang selalu berpihak
pada kepentingan rakyat banyak.
Dari definisi ekonomi kerakyatan diatas kami
mengambil kesimpulan bahwa ekonomi karakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi yang dimana Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar
tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi
dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.
Istilah ekonomi
industrialis dan kapitalisme sebenarnya
berasal dari ekonomi kapitalis dalam lingkup industri. Dalam sistem
ekonomi kapitalis pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan usaha, kecuali dalam
kegiatan tertentu. Pengusaha mempunyai kebebasan penuh untuk berproduksi atau
melakukan kegiatan ekonomi sesuai
dengan kehendaknya masing-masing dan digunakan untuk kepentingan diri sendiri
atau kelompok tertentu.
Jadi dengan memasuki era perdagangan dan investasi bebas, semua
aspek kehidupan haruslah ditingkatkan, baik yang berupa pengembangan pribadi
melalui peningkatan kesehatan, pendidikan formal atau informal, maupun
pengembangan organisasi / badan usaha.
Pengembangan disegala bidang ini dilakukan untuk meningkatkan output dengan kualitas terbaik yang dapat dilakukan dengan pengembangan SDM, sistem pemasaran, maupun pengembangan dana. Maka pengembangan ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perhatian baik oleh pemerintah maupun kalangan swasta sebagai para mitra usahawan kecil.
Pengembangan disegala bidang ini dilakukan untuk meningkatkan output dengan kualitas terbaik yang dapat dilakukan dengan pengembangan SDM, sistem pemasaran, maupun pengembangan dana. Maka pengembangan ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perhatian baik oleh pemerintah maupun kalangan swasta sebagai para mitra usahawan kecil.
Dari
ciri – ciri di atas dapat diambil definisi bahwa ekonomi industrial dan
kapitalisme adalah suatu
sistem ekonomi yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu yang
melakukan kegiatan ekonomi
untuk kepentingan individu atau
kelompok tertentu.
B. Ekonomi
Kerakyatan di Indonesia
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia
pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan
bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut
ini:
a.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip
persaingan yang sehat.
b.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan
sosial, dan kualitas hidup.
c.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
d.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
C. Potensi dan
Kendala Pengembangan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Mitos Ekonomi Industrial dan
Kapitalisme
Dalam
membahas potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatan ditengah mitos ekonomi industerialis dan kapitalis kami mengambil dua hal yang mengngambarkan
bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesia, yaitu koperasi dan usaha-usaha kecil. Dikatakan
demikian karena dua hal inilah yang saat erat kaitannya dengan penerapan
ekonomi kerakyatan,
yang dimana
kedua hal ini menjadi motor penggerak perekonomian yang betul-betul sangat
dekat, degan masyarakat.
Koperasi adalah salah satu bentuk
konkret dalam penerapan ekonomi kerakyatan, koperasi sangat
berpotensi untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapat digunakan sebagai salah satu
wadah utama untuk membina kemampuan usaha golongan ekonomi lemah serta membantu
dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Hal ini
menunjukan bahwa koperasi memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Seperti kita
ketahui bahwa pada saat ini pengembangan koperasi telah banyak membuahkan
hasil. Tetapi, bila dibandingkan
dengan pelaku ekonomi lainnya, koperasi masih jauh tertinggal. Ketinggalan ini
disebabkan oleh kendala-kendala yang berasal dari faktor-faktor
internal dan eksternal.
Faktor internal
yang menghambat pengembangan koperasi meliputi faktor peofesionalitas,
pengelolaan kelembagaan, kualitas sumber daya manusia dan permodalan. Sedangkan
faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonomi nasional yang kurang
kondusif dan persaingan dengan badan usaha lainnya.
Selain koperasi, usaha kecil juga
merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan. Usaha kecil memiliki beberapa potensi diantaranya
penyerapan tanaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan usaha besar lainnya, mempromosikan potensi
sandang dan pangan nusantara, serta saat ini
usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat
dengan bertambahnya sektor industri kecil dan menengah di Indonesia. Di Indonesia
jumlah usaha kecil sudah banyak bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini dapat
dilihat dari banyaknya permintaan
kredit untuk usaha kecil baru.
Namun, pada
kenyataannya usaha kecil belum mampu mengangkat perekonomian Indonesia yang
mengalami kerapuhan.
Usaha kecil
juga memiliki kendala yang sama dengan kendala yang dihadapi oleh koperasi. Kendala usaha kecil
umumnya terletak pada kualitas dan kuantitas sumber daya mausia, menghadapi
persaingan yang ketat pada permodalan yang kecil sehingga tidak mampu untuk
menyisahkan marjin keuntungan untuk membayar asuransi atau cadangan guna
menghadapi situasi tak terduga. Praktis,semua resiko harus dihadapi sendiri. Selain itu
usaha kecil kurang mendapat prioritas salam membangun ekonoomi, yang dilakukan
pemerimntah. Justru yang mendapat prioritas pembagunan adalah industri modern, seperti industri
besar dan menengah,
sektor jasa
keuangan,
seperti
perbankan.
Pedagang eceran
dengan skala besar dan lainnya. Pemerintah beralasan dengan meningkatkan pertumbuhan usaha pada sektor
modern ini akan menyebarkan manfaat
ekonomi berupa kebutuhan input atau pasokan output pada sektor lainnya
terutama yang memiliki potensi pertumbuhan rendah. Kebutuhan
faktor input itu dapat berupa penyerapan tenaga kerja, bahan mentah
yang daharapkan dapat dipasok dari sektor tradisional.
Namun, kenyataannya setelah
beberapa fasilitas perijinan dan fasilitas-fasilitas kredit diperoleh
usaha-usaha besar,
tidak ada
manfaat ekonomi yang dirasakan. Tingkat pengangguran angkatan kerja di pedesaan dan di
perkotaan yang semakin besar menunjukan bahwa sektor modern tidak mampu
menciptakan nilai tambah melalui penciptaan tenaga kerja. Hal ini membuktikan
bahwa industri-industri tersebut tidak berbasis ekonomi kerakyatan, namun lebih ke
industrialis yang lebih mementingkan diri sendiri daripada rakyat.
Pertumbuhan tersebut dicapai dengan menggunakan banyak faktor
input yang diimpor , sehingga. Pemanfaatan output sektor tradisional tidak banyak
terserap. Tingkat upah di sektor modern terutama di wilayah perkotaan sangat
rendah, sehingga kehidupan sosial ekonomi masyarakat perkotaan ditandai oleh
dualisme status sosial ekonomi masyarakat yang cukup mencolok. Di satu pihak
dijumpai kelompok minoritas dengan status sosial ekonomi yang tinggi seperti di
negara maju, sementara di lain pihak terdapat kelompok mayoritas dengan kondisi
ekonomi yang serba kekurangan.
Kebebasan berusaha yang didukung oleh fasilitas perijinan,
modal, dan manajemen modern, menyebabkan banyak produk – produk industri besar
dan menengah mendesak keberadaan produk yang dihasilkan oleh industri kecil dan
kerajinan rakyat, begitu banyak kendala yang dihadapi oleh usaha-usaha kecil,
pemerintah perlu membentuk suatu solusi untuk hal ini sehingga terbentuk
pemerataan kesejahteraan sektor usaha kecil, menengah dan industri besar dan
kelompok minoritas dan mayoritas tersebut dapat terhapus.